Dresscode

Ketentuan Laki-laki
  • Memakai kemeja putih lengan panjang (tidak ketat) dan celana hitam polos formal (tidak pensil)
  • Memakai jas almamater Unimus.
  • Memakai peci warna hitam polos.
  • Memakai sepatu pantofel hitam dan kaos kaki putih polos diatas mata kaki.
  • Memakai ikat pinggang hitam dan dasi hitam panjang polos.
  • Tidak diperbolehkan memakai aksesoris lain kecuali jam tangan.
  • Rambut pendek dan rapi (warna rambut hitam).
  • Masker KF94 warna putih
 
Ketentuan Perempuan
  • Memakai kemeja putih lengan panjang (tidak ketat dan tembus pandang) dan rok panjang kain hitam polos (tidak span/tidak ada lipatan/tidak plisket/tidak wiru)
  • Memakai kerudung segi empat putih polos tidak bermotif dan tidak boleh di modifikasi bentuk kerudung (muslim)
  • Memakai jas almamater Unimus.
  • Memakai sepatu pantofel hitam polos dan kaos kaki putih polos diatas mata kaki
  • Memakai ikat pinggang hitam dan dasi panjang hitam polos.
  • Tidak diperbolehkan memakai aksesoris lain kecuali jam tangan.
  • Bagi perempuan yang non-muslim diperkenankan tidak memakai kerudung (rambut berwarna hitam di kepang 1 dengan rapi menggunakan pita sesuai warna co-card) .
  • Masker KF94 warna putih
Ketentuan Laki-laki
  • Memakai kemeja hitam lengan panjang dan celana hitam polos formal (tidak pensil)
  • Memakai jas almamater IMM.
  • Memakai peci warna hitam polos.
  • Memakai sepatu pantofel hitam dan kaos kaki putih polos diatas mata kaki.
  • Memakai ikat pinggang hitam 
  • Tidak diperbolehkan memakai aksesoris lain kecuali jam tangan.
  • Rambut pendek dan rapi (rambut warna hitam).
 
Ketentuan Perempuan
  • Memakai kemeja hitam lengan panjang (tidak ketat) dan rok panjang kain hitam polos (memakai dalaman legging) tidak span,tidak plisket,tidak wiru,tidak ada lipatan
  • Memakai kerudung segi empat merah hati (maroon) polos tidak bermotif dan tidak boleh di modifikasi bentuk kerudung. (muslim)
  • Memakai jas almamater IMM.
  • Memakai sepatu pantofel hitam polos dan kaos kaki hitam polos diatas mata kaki
  • Memakai ikat pinggang hitam
  • Tidak diperbolehkan memakai aksesoris lain kecuali jam tangan.
  • Bagi perempuan yang non-muslim diperkenankan tidak memakai kerudung (rambut berwarna hitam di kepang 1 dengan rapi menggunakan pita sesuai warna co-card) 
Ketentuan Laki-laki
  • Memakai kemeja batik lengan panjang (tidak ketat)  dan celana hitam polos formal (tidak pensil)
  • Memakai peci warna hitam polos.
  • Memakai sepatu pantofel hitam dan kaos kaki putih polos diatas mata kaki.
  • Memakai ikat pinggang hitam 
  • Tidak diperbolehkan memakai aksesoris lain kecuali jam tangan.
  • Rambut pendek dan rapi (berwarna hitam).
  • Masker KF94 warna putih
 
Ketentuan Perempuan
  • Memakai baju batik lengan panjang (tidak ketat) panjang baju batik antara pinggang dan lutut
  • Memakai Rok panjang kain hitam polos tidak span, tidak wiru, tidak plisket, tidak ada lipatan (memakai dalaman legging)
  • Memakai kerudung segi empat hitam polos tidak bermotif dan tidak boleh di modifikasi bentuk kerudung (muslim)
  • Memakai sepatu pantofel hitam polos dan kaos kaki putih polos diatas mata kaki
  • Memakai ikat pinggang hitam 
  • Tidak diperbolehkan memakai aksesoris lain kecuali jam tangan.
  • Bagi perempuan yang non-Muslim diperkenankan tidak memakai kerudung (rambut berwarna hitam di kepang 1 dengan rapi menggunakan pita sesuai warna co-card)
  • Masker KF94 warna putih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top